Natalius Pigai Sebut Dirinya Tak Bisa Dibohongi Sri Mulyani

- 16 Maret 2023, 09:52 WIB
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga tokoh Papua, Natalius Pigai
Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang juga tokoh Papua, Natalius Pigai /Foto: Instagram @natalius_pigai /

Tak hanya berkelit soal bahwa jabatan yang dirangkap oleh sang Menkeu tak menyalahi aturan, tapi kini Kemenkeu mengklaim bahwa apa yang diemban oleh Sri Mulyani tak lain adalah amanat undang-undang.

Hal tersebut dipaparkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan  Yustinus Prastowo. Yustinus lebih lanjut memaparkan bahwa secara undang-undang, rangkap jabatan diberikan kepada Sri Mulyani lantaran dirinya adalah pejabat ex-officio.

 Definisi ex-officio adalah jabatan seseorang pada lembaga tertentu karena tugas dan kewenangannya pada lembaga lain.***

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x