Boyamin Saiman Minta Erick Thohir Diperiksa Terkait Penyelewengan Anggaran BUMN

- 16 Maret 2023, 10:13 WIB
MAKI Minta Erick Thohir Diperiksa Terkait Penyelewengan Anggaran BUMN Marak
MAKI Minta Erick Thohir Diperiksa Terkait Penyelewengan Anggaran BUMN Marak /

 Baca Juga: DPR Ingatkan Erick Thohir Tak Manfaatkan Jabatan Ketum PSSI Jadi Kendaraan Politik

"Apapun jebol (ada korupsi), meskipun sudah maksimal melakukan pengawasan, maka tetap dapat diminta keterangannya kenapa sampai jebol korupsi (di BUMN)," tegas Boyamin Saiman.

Tidak hanya melaporkan, Menteri BUMN Etho ternyata juga digugat oleh Bakhtiar Rosyidi mantan anak buahnya PT Sigma Cipta Caraka cicit perusahaan PT Telkom (Persero).

Etho digugat terkait perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan proyek fiktif yang ditaksir nilai proyek sebesar Rp2,2 triliun.

 Baca Juga: TEGAS! Berantas Mafia Bola, Erick Thohir Tempuh Langkah-langkah ini

Etho digugat ke pengadilan bersama Direktur Utama PT Telkom Tbk Ririek Adriansyah dan sembilan pihak lainnya serta ikut sebagai tergugat PT Bursa Efek Indonesia, dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN jkt PST/9/3/2023.

Tak tanggung-tanggung Bakhtiar Rosyidi dalam gugatannya meminta ganti rugi materil dan immaterial kepada Etho dkk sebagai pihak tergugat sebesar Rp21.5 miliar.

Sebelumnya, Burhanuddin menemui Jaksa Agung Burhanuddin untuk melaporkan sejumlah kasus dugaan di sejumlah tubuh perusahaan plat merah pada Senin 6 Maret 2023.

 Baca Juga: Maruarar Sirait Sebut Erick Thohir Pemimpin Bernyali Berantas Korupsi

Beberapa perusahaan BUMN yang dilaporkan telah dinaikan ketingkat penyidikan, diantaranya kasus proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilakukan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 sampai 2018.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x