SEPUTAR CIBUBUR - Selebgram Akbar Pera Baharuddin atau yang lebih sering disapa dengan akun Instagram @ajudan_pribadi, hanya tertunduk lesu usai ditetapkan sebagai tersangka penipuan.
Ajudan Pribadi sang selebgram tersebut dilaporkan telah melakukan penipuan hingga Rp1,3 miliar.
Dalam melancarkan aksi tipu-tipunya, selebgram Ajudan Pribadi menjual dua mobil fiktif kepada korban. Aksi tipu-tipu Ajudan Pribadi ini terjadi pada tahun 2021 silam.
“Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja,” ucap Ajudan Pribadi, sembari menunduk saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 15 Maret 2023.
Ajudan Pribadi lebih memilih diam dan mengaku sangat menyesal atas apa yang dia lakukan. Selebgram ini juga akan mengikuti proses hukum yang harus dia hadapi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Muhammad Syahduddi membenarkan bahwa Akbar atau Ajudan Pribadi telah melakukan penipuan kepada korban berinisial AL.
Ajudan Pribadi/Akbar menawarkan mobil fiktif dengan harga total Rp1,3 miliar.