Hadi Tjahjanto Siap Gebuk Mafia Tanah

- 31 Maret 2023, 09:47 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tinfak tegas oknum pegawainya pungli.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tinfak tegas oknum pegawainya pungli. /ANTARA

SEPUTAR CIBUBUR-Kementerain ATR/BPN mengungkapkan dalam kurun waktu 2018-2020 pihaknya telah menetapkan 305 kasus yang menjadi target operasi mafia tanah dan 145 di antaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Dari 305 kasus target operasi mafia tanah itu, sebanyak 145 kasus sudah selesai perkaranya atau sudah P21 di kejaksaan," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 24 Maret 2023 seperti dilansir Antara.

Menurut Hadi Tjahjanto, ini menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memberantas kasus mafia tanah yang selama ini meresahkan masyarakat.

 Baca Juga: Catat, Hari Ini Batas Akhir Lapor Pajak, Telat Denda Rp100 Ribu

Agar hal tersebut tidak terjadi di seluruh provinsi di Indonesia, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergisme empat pilar, yakni antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah (pemda), aparat penegak hukum, dan badan peradilan.

"Karena kita tahu semua, dengan sinergi dan kolaborasi adalah kunci dalam memberantas mafia tanah," kata Hadi Tjahjanto.

 Mantan panglima TNI itu menegaskan bahwa mafia tanah ada di mana-mana. Dia mengingatkan bagi siapa saja yang terlibat mafia tanah, tidak akan ada ampun bagi mereka dan segera digebuk atau dilakukan penindakan.

 Baca Juga: Belum Telat, Yuk Mudik Bareng Telkomsel 2023 ke Sembilan Kota

Baca Juga: MUI Ingatkan Jokowi Agar Pejabat Lapor Kekayaan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x