Ngaku Pengacara, Begini Sepak Terjang Natalia Rusli Kelabui Korban KSP Indosurya

- 2 April 2023, 06:06 WIB
Natalia Rusli.
Natalia Rusli. /Tangkapan layar Youtube/Natalia Rusli Official/

Natalia Rusli dilaporkan Natalia Rusli pada 15 Maret 2022 terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada medio April-Juni 2020.

Kepada para calon kliennya Natalia Rusli selalu mengaku sebagai lawyer profesional. Bahkan Natalia Rusli memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel," ujar kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi.

 Baca Juga: Netizen Nilai Menkeu Sri Mulyani Songong

Menurut Susandi, Natalia Rusli menggunakan modusnya menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pengacara papan atas.

Natalia Rusli, disebutnya, menjanjikan dapat mengembalikan uang para korban Indosurya.

"Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat sejumlah nama pengacara terkenal yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan," kata Susandi.

 Baca Juga: Jangan Ketipu, ada Cap Halal di Ramen Vegan Rasa Tulang Babi

Para korban yang ingin uangnya segera kembali berbondong-bondong membayar lawyer fee. kepada Natalia Rusli.

"Jumlahnya sudah ditentukan oleh Natalia Rusli bervariatif mulai dari rate 1,5 persen sampai dengan 5 persen dari total kerugian yang dialami di Indosurya," kata Susandi.

Sementara itu, karena tidak ada sama sekali pembayaran dari Indosurya seperti yang selama ini dijanjikan Natalia Rusli dalam waktu dekat, para korban mulai menagih.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x