Para Calon Haji Dilarang Untuk Membawa Jimat, MUI: Bisa Kenal Pasal Sihir

- 24 Mei 2023, 11:05 WIB
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei. (Lucky M. Lukman/Galamedia)
Ketua MUI Jabar, Rachmat Syafei. (Lucky M. Lukman/Galamedia) /Lucky M. Lukman/Galamedia/

SEPUTAR CIBUBUR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji agar fokus ibadah saja dan tidak membawa jimat dalam bentuk apapun karena bisa berakibat fatal, yakni bisa kena pasal sihir di Arab Saudi.

"Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main, kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orang nya juga ditahan, bisa begitu," kata Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei dikutip dari ANTARA, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca Juga: Terima Presiden Iran, Puan Dorong Peningkatan Hubungan Generasi Muda Kedua Negara

Lebih lanjut, Rachmat menuturkan bahwa Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, namun juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat, bukan hanya jimat tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk. Apalagi yang bentuk jimat, maka wajar diumumkan, daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah haji nya bisa tidak jadi," kata dia.

Pihaknya meminta agar jamaah calon haji yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci.

Baca Juga: Mirip Simbol LGBT, Logo Hari Jadi Sumenep Ke-755 Diprotes

Termasuk dalam berpakaian, kata Rachmat, pihaknya mengimbau agar jamaah calon haji jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi dihindari lah memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," kata dia.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x