Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Hutan Lindung Gunung Mesangat, Sudah Lewati Proses Karantina dan Rehabilitasi

- 26 Mei 2023, 17:05 WIB
Pelepasliaran orangutan di di Kawasan Hutan Sungai Payau/Hutan Lindung Gunung Mesangat
Pelepasliaran orangutan di di Kawasan Hutan Sungai Payau/Hutan Lindung Gunung Mesangat /KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur melepasliarkan tiga individu orangutan hasil rehabilitasi di Kawasan Hutan Sungai Payau/Hutan Lindung Gunung Mesangat, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 24 mei 2023.

Ketiga orangutan tersebut bernama Memo (19 tahun/Betina), Jasmine (18 tahun/Betina/Induk) dan Syair (2 tahun/Jantan/Anak).

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, M. Ari Wibawanto menjelaskan orangutan tersebut merupakan sitaan negara, hasil penyelamatan oleh Balai KSDA Kalimantan Timur beberapa waktu lalu.

Kemudian dititip dan dirawat untuk proses karantina, rehabilitasi hingga pra-pelepasliaran sebelum dilepas ke alam liar.

Baca Juga: Seekor Macan Tutul Jawa Dilepasliarkan di Bogor, Pernah Ditangkap Warga

Mereka menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan BORA (Bornean Orangutan Rescue Alliance) yang dikelola BKSDA Kalimantan Timur bersama Centre for Orangutan Protection (COP) di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur.

”Ketiga orangutan ini merupakan hasil rehabilitasi dan sudah dilakukan tes medis dan serangkaian penilaian perilaku yang dinyatakan baik, sehat, liar untuk dilepasliarkan kembali ke alam," kata Ari dalam keteranganya, Jumat 26 Mei 2023.

Proses pelepasliaran orangutan ini melibatkan para pihak terutama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur melalui KPH Kelinjau selaku pemangku area lokasi pelepasliaran.

Pasca pelepasliaran, orangutan akan dipantau selama tiga bulan pertama secara ketat dan tiga bulan berikutnya dengan sistem patroli berkala dan monitoring kawasan hutan.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x