SEPUTAR CIBUBUR - Kejahatan perdagangan online makin marak akhir-akhir ini. Ada berbagai modus, salah satunya penipuan dengan memanfaatkan pembelian barang dengan sistem cash on delivery (COD).
Polisi mengamankan tiga pelaku perampokan modus pembelian barang dengan sistem cash on delivery (COD) di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AR (18), HR (28), dan IK (21).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku awalnya pura-pura ingin membeli jaket murah yang di-posting korban berinsial MAS (19). Lalu, transaksi jual beli disepakati dengan cara COD di Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kosambi.
Baca Juga: Hipmi Usulkan Ini agar Indonesia dan ASEAN Jadi Poros Maritim Dunia
"Saat korban tiba di lokasi, para pelaku meminta handphone yang dibawa korban secara paksa," ujar Zain saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 Mei 2023.
Menurut Zain, korban sempat berupaya kabur dan dikejar para pelaku sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai. Korban kemudian menjatuhkan ponselnya ke jalan.
"Saat korban mempertahankan motornya, pelaku kemudian membacok korban hingga mengalami luka di jari dan lengan," ucapnya.
Baca Juga: Andi Widjajanto: Beberapa Hal Perlu Diperbaiki agar Pancasila Makin Kokoh sebagai Benteng Indonesia
Mengetahui korbannya terluka, lanjut Zain, para pelaku kabur dan hanya membawa handphone milik korban. Atas laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku berikut barang bukti sajam, HP korban dan motor yang digunakan para pelaku.