Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sah Akan Dilaksanakan Pada Februari 2024, Bawaslu Ajak Semua Ikut Awasi Pemilu

- 31 Mei 2023, 08:06 WIB
ilustrasi Bawaslu; Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sah Akan Dilaksanakan Pada Februari 2024, Bawaslu Ajak Semua Ikut Awasi Pemilu
ilustrasi Bawaslu; Pilpres 2024 dan Pileg 2024 Sah Akan Dilaksanakan Pada Februari 2024, Bawaslu Ajak Semua Ikut Awasi Pemilu /Ist

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia akan melakukan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemlihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.

Seperti dilansir Seputar Cibubur.com dari laman Bawaslu, DPR telah sahkan waktu pemilu tersebut.

Ketua Bawaslu Abhan turut hadir dalam RDP. Abhan mengtakan bawaslu siap melaksanakan pengawasan pemilu dengan skema pungut hitung yang disepakati bersama.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Elektabilitas Prabowo Subianto Selalu Unggul Berdasarkan Hasil Beberapa Lembaga Survei

"Kami (Bawaslu) sudah siapkan simulasi kalender pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu," dikutip dari laman bawaslu.

Pemilu akan dilaksanakan secara serentak pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzulfahmi mengajak masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam pengawasan

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024 Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegaskan Harus Jaga Fungsi Masjid dari Politisasi & Intoleransi

“Harapannya adalah di sini masyarakat akan menerima materi terkait kepemiluan, sehingga mereka tahu mana hal-hal yang diperbolehkan dalam kampanye, dalam apapun dalam pemilu, dan mana hal-hal yang tidak diperbolehkan dalam pemilu,” kata dia, dikutip dari laman Bawaslu.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x