SEPUTAR CIBUBUR - Terdakwa Haris Azhar menunjukkan rasa sedihnya di hadapan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam persidangan baru-baru ini.
Haris Azhar mengungkit nasib warga Intan Jaya di Papua, dari kursi terdakwa kasus pencemaran nama baik atas Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar menjawab klaim Luhut Binsar Pandjaitan bahwa dirinya menyebarkan fitnah terkait sang Menko Marves yang memiliki bisnis pertambangan di Papua.
Baca Juga: Bertemu Luhut, Wang Yi Sampaikan akan Perkuat Kerjasama Indonesia - China di Segala Bidang
Dalam persidangan tersebut Haris Azhar mengaku tak memiliki itikad buruk apalagi dendam pribadi kepada Luhut Binsar Pandjaitan.
"Pak Luhut, saya tidak ada niat menyerang pribadi Bapak. Bapak merasa bahwa itu terserang secara pribadi, saya minta maaf, sampai di situ," ucap Haris.
"Sekali lagi saya mau bilang ini terkait dengan kepentingan publik. Bapak punya historisitas personal tapi saya juga punya historisitas personal terutama soal apa yang saya kerjakan di Papua," ujarnya, sambil berdiri menghadap Luhut di kursi saksi, di Pengadilan Tinggi Jakarta Timur, Kamis, 8 Juni 2023.
Baca Juga: Semua Pihak Tidak Asal Kritik Pemerintah, Luhut: Di bawah Langit Segala Sesuatu Ada Waktunya
Haris mengaku mengetahui betul situasi warga Papua di sekitar pertambangan yang dia klaim Luhut berada di baliknya. Haris mengaku sudah menduga nasibnya akan berakhir di persidangan.