SEPUTAR CIBUBUR- Aktor sinetron Muhammad Rayyan Alkadrie (27) kini tengah menghadapi proses hukum setelah diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang pria berinisial IMT, yang disebut sebagai pasangan sesama jenisnya.
Aksi pemerasan ini dipicu oleh kecemburuan Rayyan setelah mengetahui bahwa IMT dekat dengan laki-laki lain.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa motif utama dari tindakan tersebut adalah rasa cemburu yang tak terkendali.
Hal ini mendorong Rayyan untuk mengancam korban dan menuntut sejumlah uang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menyampaikan hal ini dalam keterangan pers kepada wartawan pada Rabu, 2 Juli 2025.
“Pelaku diduga marah karena mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain, sehingga memicu aksi pemerasan,” ujar AKBP Firdaus.
Selama menjalin hubungan, diketahui bahwa keduanya pernah merekam aktivitas seksual secara pribadi.
Ketika emosi memuncak, Rayyan diduga menggunakan rekaman tersebut sebagai alat untuk menekan korban agar memenuhi tuntutannya.