SEPUTAR CIBUBUR - Pengacara kondang dengan julukan si 'Raja Pailit', Hotman Paris Hutapea resmi dilaporkan ke Polda Jabar.
Hotman Paris Hutapea dilaporkan terkait pernyataannya tentang DPN Peradi yang membuat resah dan dianggap menyesatkan.
Sejumlah pengacara dari DPC Peradi Kota Bandung langsung membuat laporan ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada Kamis 21 April 2022 malam.
"Laporan ke Polda Jabar ini karena dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Oleh karena itu saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," ucap Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di lokasi.
Menurut Roelly salah satu unggahan Hotman Paris di media sosial ini adalah terkait dengan situasi DPN Peradi yang kalah gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.
Hotman, kata Roelly, menyebut bila atas putusan itu, keanggotaan Peradi Otto Hasibuan tidak sah.
"Nah di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto ini dilantik tahun 2020 sampai 2025. Sedangkan yang mengangkat dia adalah Munas. Perlu diketahui bahwa Hotman itu salah satu Waketum periode Fauzi Hasibuan yang mana bahkan tahu masalah ini," kata Roelly.
Baca Juga: Profil dan Biodata Otto Hasibuan, Ketua DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) 2020-2025