SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Apartemen Mediterania Marina Residences (MMR) atau Marina Ancol, Edi Bangsawan mengatakan, saat ini banyak oknum baik dalam maupun luar apartemennya ingin mendelegitimasi hasil Rapat Umum Anggota (RUA) MMR yang diselenggarakan secara hibryd, 25 Maret 2023 yang telah memilihnya secara sah dan sesuai dengan prosedur, baik Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MMR.
Edi mengatakan, sebagai Ketua PPPSRS sebelumnya, sejak awal dirinya banyak ditentang oleh oknum-oknum yang sebenarnya bermasalah karena tidak mau menyelesaikan kewajibannya membayar Iuran Pemeriharaan Lingkungan (IPL).
Awalnya hampir 100 unit yang menunggak dan terang-terangan tidak mau bayar IPL. Sehingga dirinya harus memutuskan pasokan listrik dan air bersih ke unit-unit tersebut.
Bukannya bayar IPL, kata Edi, mereka lalu memprovokasi penghuni dan menggalang LSM, serta melaporkan kami ke polisi dan berbagai instansi hingga ke Presiden. Mereka bahkan tak segan-segan playing victim dan menuduh Pengurus PPPSRS sewenang-wenang karena listrik dan airnya kami matikan.
"Kalau kami tidak tegas (menagih), itu namanya zolim terhadap 1.500 unit yang tertib bayar IPL,” kata Edi seusai dirinya memenuhi undangan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, di Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin, 17 April 2023.
Edi menyatakan dirinya diundang untuk mengklarifikasi permasalahan kepengurusan PPPSRS dan pengelolaan Apartemen MMR karena adanya pengaduan masyarakat kepada Inspektorat.
Baca Juga: Anggota PPPSRS Apartemen Marina Ancol Apresiasi Panmus Dilaksanakan RUA Secara Hybrid