Hadi Tjahjanto Targetkan Awal Tahun 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Bersertifikat

- 25 Mei 2023, 12:23 WIB
Ida Bagus Gde Giri Putra menerima kunjungan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto di Kabupaten Bangli, Rabu 24 Mei 2023.
Ida Bagus Gde Giri Putra menerima kunjungan Menteri ATR/BPN, Marsekal Hadi Tjahjanto di Kabupaten Bangli, Rabu 24 Mei 2023. /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia akan memiliki sertifikat pada tahun 2025.

"Rencananya awal tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah disertifikatkan, yaitu sebanyak 126 juta bidang," kata Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah di Kabupaten Bangli, Bali, Rabu, 24 Mei 2023.

Hadi menjelaskan program sertifikasi tanah ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo setelah pada 2017 presiden sempat mengecek jumlah tanah yang sudah terdaftar dan melihat hasilnya kurang memuaskan.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Siap Gebuk Mafia Tanah

"Program ini (sertifikasi tanah) program revolusioner karena ketika presiden mengecek beliau bertanya berapa jumlah tanah di Indonesia yang sudah terdaftar, waktu itu 46 juta seluruh Indonesia, padahal sudah berlangsung sejak Undang-undang Pokok Agraria terbit," tutur Hadi.

Menteri ATR/BPN menyebut jika tidak segera dilakukan tindakan maka dalam setahun Indonesia hanya mampu memproduksi sebanyak 500 ribu sertifikat tanah. Artinya, kekurangan sekitar 80 juta sertifikat tanah akan membutuhkan waktu lama untuk penyelesaiannya.

Dari perhitungannya, untuk memenuhi 126 juta bidang tanah tersertifikasi, masyarakat bisa menunggu hingga 160 tahun, termasuk rumah ibadah seperti pura di Bali yang saat ini sedang gencar disertifikasi Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Tegaskan Tidak Segan Memecat Jajarannya yang Terlibat Dalam Pelanggaran

Melalui program revolusioner Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan sekitar 102,3 juta bidang atau sekitar 80 persen dari seluruh tanah yang harus disertifikasi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x