SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengusulkan peningkatan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari 220.000 unit menjadi 500.000 unit pada tahun 2025.
Usulan ini disampaikan dalam Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah dan telah dibawa ke rapat kabinet sebagai bagian dari strategi mendukung program nasional pembangunan rumah layak huni.
Tujuan Strategis
- Mendukung Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
- Memperluas akses rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- Mempercepat penyaluran KPR subsidi melalui skema FLPP dan SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka).
Ara menyebut bahwa program FLPP terbukti diminati oleh masyarakat, pengembang, dan perbankan.
Ia juga menekankan kesiapan PT BTN dan pengembang untuk menyalurkan KPR subsidi mulai Januari 2025.