Polsek Cileungsi Melakukan Operasi Yustisi Dalam Agenda PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 01:45 WIB
Polsek Cileungsi Melakukan Operasi Yustisi Dalam Agenda PPKM Darurat
Polsek Cileungsi Melakukan Operasi Yustisi Dalam Agenda PPKM Darurat /seputar cibubur/

SEPUTAR CIBUBUR - Seperti telah diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Polsek Cileungsi dibawah kepemimpinan Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub melaksanakan Operasi yustisi PPKM Darurat gabungan yang berlokasi di Ruko Metland Transyogi Rabu 21 Juli 2021.

Ops gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid 19 didaerah Jawa dan Bali dan Kep. Bupati Bogor No. 443/355/Kpts/Per.UU/2021 tentang Pemberlakuan PSBB Pra AKB Melalui PPKM Darurat.

Baca Juga: Agenda Penyekatan Kendaraan Oleh Polsek Cileungsi Saat PPKM Darurat

Selain itu petugas pun membubarkan kerumunan dan memberikan teguran kepada tempat-tempat makan dan pelaku usaha yang belum mematuhi PPKM Darurat.

“Selama kegiatan Ops PPKM Darurat gabungan berlangsung lancar dan kondusif namun masih ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan masih berkerumun sehingga petugas memberikan himbauan agar terus menggunakan masker dan membubarkan masyarakat yang berkerumun”, ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, SH, SIK, MM.***

 

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x