SEPUTAR CIBUBUR - Arus lalu lintas kendaraan pada akhir pekan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, selalu dalam keadaan padat merayap terutama pada hari Sabtu dan Minggu.
Hal itu juga terpantau, di hari ini, Sabtu 18 September 2021, banyak kendaraan dari luar Bogor terlihat memenuhi jalur Puncak, Kabupaten Bogor.
Pemberlakuan aturan Ganjil Genap di kawasan tersebut sudah dilakukan sejak 17 September 2021 oleh Polres Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan berlaku hingga 19 September 2021.
Kebijakan ini tampaknya belum membuahkan hasil seperti diharapkan, yaitu menekan dijumlah kendaraan/orang berkunjung ke kawasan Puncak.
Seperti diberitakan PikiranRakyat-Bogor.com, ganjil genap yang diterapkan hari ini, kepadatan masih terlihat di simpang Gadog, Megamendung hingga Pasar Cisarua.
Kendaraan dengan pelat nomor luar Bogor masih mendominasi Kasawan Puncak Bogor.
Sesuai dengan tanggal hari ini, petugas hanya mengizinkan kendaraan berplat nomor genap yang masuk atau melintas kawasan Puncak.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ganjil genap kembali diberlakukan dikawasan Puncak Bogor sambil menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.