Pelecehan Seksual di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kementerian PPA Buka Suara

- 27 Januari 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi korban pelecehan seksual
Ilustrasi korban pelecehan seksual /

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong pengelola lokasi wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Bogor, Jawa Barat, agar dapat memberikan hukuman bagi oknum pelaku pelecehan seksual.

"Bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati dalam keterangan, di Jakarta, Jumat, 27 Januari 2023.

Ratna menanggapi peristiwa pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung di TNGHS.

Baca Juga: Zikir Bersama Bobby Nasution, Prabowo Tekankan Hal Ini

Menurutnya, lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas.

"Kami turut prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata.

Kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung, namun malah dinodai oleh perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS," kata Ratna.

Ratna menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada publik.

Dengan terkuak-nya kasus tersebut, KemenPPPA berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum, khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x