Tiga Usulan Syarat PPDB DKI Jakarta Tahun 2023, Jalur Afirmasi PIP dan KJP Sedang Dibahas

- 26 Mei 2023, 14:02 WIB
Peserta PPDB DKI Jakarta 2023
Peserta PPDB DKI Jakarta 2023 /Instagram Ditjen.paud.dikdasmen

SEPUTAR CIBUBUR - Berikut ini tiga usulan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun 2023.

Saat ini Pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI tentang PPDB DKI Jakarta sedang dilakukan dan diperkirakan selesai pada 5 Juni 2023.

"Sekarang pergub-nya mau masuk ke Mendagri, Insya Allah tanggal 5 bulan Juni sudah rapi. Masih sempat tiga sampai empat hari sosialisasi," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma di Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023.

Merry mengatakan, saat ini perubahan Pergub PPDB tersebut masih dibahas di tingkat Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Baca Juga: Berikut Ini Panduan PPDB DKI Jakarta Untuk SD, SMP, SMA Tahun Ajaran 2022-2023

Dalam perubahan pergub tersebut, Merry mengusulkan tiga jalur bagi siswa yang mau masuk sekolah negeri jalur PPDB Afirmasi.

Pertama, jalur untuk warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP), jalur untuk warga terdaftar dalam program PIP dan terakhir untuk pemegang KJP serta PIP.

Usulan tersebut sekaligus menampik kabar bahwa PIP disarankan untuk dihapus sebagai persyaratan PPDB.

Menurut Merry, tiga jalur tersebut layak diusulkan dalam pergub lantaran tidak semua pelajar terdaftar sebagai peserta PIP dan pemegang KJP.

"Beberapa ada yang terdaftar sebagai PIP namun tidak punya KJP. Begitupun sebaliknya," kata Merry seperti dikutip seputarcibubur.com dari Antara.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x