Bahkan, lanjut Merry, beberapa siswa ada yang terdaftar sebagai penerima PIP dan KJP. Karena itu, Merry berharap pergub ini bisa mengakomodir semua warga kurang mampu untuk masuk ke sekolah negeri secara gratis.
Baca Juga: Berikut Daftar SMP, SMA DAN SMK di Kota Bogor yang Buka PPDB Online 2022-2023
Sebelumnya, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 21 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru mengatur syarat siswa masuk sekolah negeri lewat jalur PPDB Afirmasi.
Pergub tersebut mengatur syarat masuk sekolah negeri secara gratis harus terdaftar sebagai pemilik KJP dan PIP. ***