Teknologi Artificial Intelegence (AI) Berkembang di Indonesia, CTIS: Perlu Regulasi Cegah Dampak Negatif

- 1 Juni 2023, 20:54 WIB
Pertemuan CTIS membahas teknologi Artificial Intelligence (AI), atau Kecerdasan Artifisial (KA), dengan pembicara Prof.Hammam Riza, dihadiri, antara lain, Teknolog Senior CTIS Prof. Wardiman Djojonegoro dan Ketua CTIS,  Dr. Wendy Aritenang
Pertemuan CTIS membahas teknologi Artificial Intelligence (AI), atau Kecerdasan Artifisial (KA), dengan pembicara Prof.Hammam Riza, dihadiri, antara lain, Teknolog Senior CTIS Prof. Wardiman Djojonegoro dan Ketua CTIS, Dr. Wendy Aritenang /CTIS/

SEPUTAR CIBUBUR - Ketua Komite AI, Center for Technology and Inovation Studies (CTIS), Prof. Hammam Riza, yang juga Guru Besar di Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, menyatakan bahwa seperti Negara lain, Indonesia juga sudah bergerak untuk menguasai Teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Artifisial (KA).

Untuk itu perlu regulasi tentang  AI yang didukung strategi Nasional dengan kode etik yang jelas. Bila tidak, maka teknologi AI ini selain bisa muncul menjadi solusi positif, seperti untuk pengendalian perubahan iklim juga bisa menjadi ekstrim negatif, seperti munculnya “robot penghancur”.

Belum lagi dampak negatif lainnya, misalnya wawancara “live” dengan seorang tokoh yang telah meninggal dunia, ada tayangan pidato dari seorang tokoh dengan muka suara dan mimik yang sangat rinci, yang ternyata itu adalah  hoax, dan masih banyak lagi. 

Dalam Pertemuan CTIS, Rabu, 31 Mei 2023,  Hammam, yang sudah menggeluti teknologi “Machine Learning” sejak tahun 1987 di BPPT, menjelaskan bahwa teknologi AI di Indonesia  sudah mulai berkembang, dilaksanakan oleh Quad- Helix yaitu pihak akademisi, bisnis, komunitas dan pemerintah. 

Baca Juga: Mengenal Mark AI, Perusahaan Robot Trading Ilegal Yang Diduga 'Merampok' Dana Membernya

Tercatat, saat ini ada 11 Lembaga Litbang Pemerintah, 11 Universitas, 6 Komunitas dan 9 Industri yang sudah terjun dalam pengembangan Artificial Intelligence di tanah air. 

Hammam juga menjelaskan tentang teknologi AI Chatbot yang bergerak sangat cepat diakhir triwulan IV, Tahun 2022 lalu, dengan munculnya Chat GPT4, LlaMA, LaMDA, dan Megatron Turing. 

Mengantisipasi perkembangan teknologi AI,  20.000 pegiat pengembangan AI meluncurkan petisi agar pengembangan Generative AI dapat dihentikan dahulu selama 6 bulan. Hal ini agar pengembangan teknologi AI ini dilakukan dengan mempertimbangkan risiko yang ditimbulkan, dapat terkelola dengan baik dan memunculkan dampak yang positif. 

Di sisi lain, para ahli Artificial Intelligence Indonesia, yang bergabungdalam Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasasan Artifisial Indonesia (KORIKA) akan terus membantu pemerintah dan masyarakat untuk menerapkan Generative AI dalam kegiatan pengajaran (tutoring), pembelajaran secara individu dan menyiapkan materi pelajaran secara AI.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x