Pemerintah melarang mudik lokal di kawasan aglomerasi untuk mencegah penyebarluasan Covid-19. Kawasan yang termasuk dalam pelarangan ini adalah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek). Selain Jabodetabek, ada tujuh kawasan aglomerasi yang penduduknya juga dilarang untuk melakukan mudik lokal..