SEPUTAR CIBUBUR – Untuk memberikan perlindungan sosial bagi kyai, nyai, ustadz, ulama, guru, dan dai di berbagai daerah, BSI Maslahat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kitabisa berkolaborasi meluncurkan program Saling Jaga Ulama (SJU).
Peluncuran program tersebut dihadiri Wakil Ketua Baznas RI H Mokhamad Mahdum, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas RI Saidah Sakwan, Pimpinan Bidang Pengumpulan Baznas RI Rizaludin Kurniawan, CEO Kitabisa Vikra Ijas, serta Ketua Umum Yayasan BSI Maslahat M Misbahul Munir.
"Ulama yang diprioritaskan mendapatkan bantuan adalah yang berdakwah di daerah pelosok negeri, jadi banyak sekali para ustadz, para kiai, para dai itu tidak ada yang memperhatikan kesehatannya," ujar Wakil Ketua Baznas RI, H Mokhamad Mahdum, saat meluncurkan program tersebut di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Untuk itu, lanjut Mo Mahdum, program SJU ini akan diwujudkan dalam dua aspek. Pertama, perlindungan saling jaga untuk ulama berupa Asuransi Syariah Saling Jaga dari Kitabisa. Melalui Asuransi syariah ini, ulama akan mendapatkan bantuan pada saat kecelakaan dan ketika tutup usia.
Baca Juga: BSI Maslahat Live Streaming Penyaluran Bantuan Palestina
“Melalui program Saling Jaga Ulama ini, ulama yang menerima manfaat akan mendapatkan bantuan ketika mengalami kecelakaan dan saat tutup usia. Kebanyakan ulama di daerah-daerah adalah tulang punggung keluarga, kami tak ingin ketika mereka tutup usia, keluarganya kesulitan. Maka, melalui program ini ketika ulama meninggal dunia, keluarganya juga akan mendapatkan bantuan," ujarnya.
“Nah, dari hasil donasi dari penggalangan dana akan disalurkan untuk membantu biaya pengobatan dan biaya pendukung pengobatan selama masa perawatan,” ucapnya.
Mo Mahdum mengatakan, untuk mendapatkan dampak perlindungan yang lebih besar bagi para ulama, inisiatif kolaborasi yang diinisiasi Baznas, BSI Maslahat, dan Kitabisa ini juga akan mengajak para kolaborator lainnya.
“Kami ajak berkolaborasi juga Lembaga Amil Zakat (LAZ), perusahaan, atau institusi lainnya. Targetnya kolaborasi banyak pihak ini bisa melindungi 260.000 ulama di berbagai daerah, kami juga tentu bekerja sama dengan MUI dan ormas-ormas Islam lainnya untuk mendapatkan data para ulama penerima manfaat yang ada di plosok daerah,” kata Mo Mahdum.