SEPUTAR CIBUBUR-Kejagung kembali menyita tiga unit mobil milik Harvey Moeis dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk.
Mobil yang disita yakni dua mobil bermerek Ferari dan satu unit mobil Mercedes Benz.
"Penyidik telah melakukan penyitaan mobil tersebut," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat 26 April 2024 malam.
Baca Juga: Pengacara Harvey Moeis Tak Tempuh Praperadilan
Melalui penyitaan tersebut, total sudah tujuh mobil mewah milik suami dari aktris Sandra Dewi itu disita Kejaksaan Agung.
Secara rinci, ketujuh mobil tersebut yakni Rolls Royce, Mini Cooper S Countryman F 60, Mobil Lexus RX30, Toyota Vellfire, dan tiga unit mobil terakhir penyitaan dari penyidik.
Kejagung juga sudah menyita uang sebesar Rp76 miliar dan rekening yang berkaitan dengan Harvey Moeis
Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis 25 April 2024 malam.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru di Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun