Terungkap di Persidangan, Rachel Venya Lobi Oknum Petugas dan Polisi sebelum Kabur dari Karantina

- 10 Desember 2021, 22:10 WIB
Terungkap proses kaburnya selebgram Rachel Venya dari karatina kesehatan. Rachel Vennya (kanan) menjadi terdakwa tindak pindana kasus pelanggaran kekarantinaan yang diputuskan pada hari Jumat, 10 Desember 2021.
Terungkap proses kaburnya selebgram Rachel Venya dari karatina kesehatan. Rachel Vennya (kanan) menjadi terdakwa tindak pindana kasus pelanggaran kekarantinaan yang diputuskan pada hari Jumat, 10 Desember 2021. /FAUZAN/ANTARA FOTO

SEPUTAR CIBUBUR - Selebgram Rachel Venya melobi sejumlah petugas dan oknum polisi sebelum kabur dari kewajiban karantina kesehatan

Hal itu terungkap sebagai fakta persidangan kasus kaburnya selebgram Rachel Venya di di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Selebgram yang kini sudah menutup akun Instagramnya itu akhirnya divois 4 bulan penjara.

Baca Juga: Air Mata Ridwan Kamil Tumpah saat Sholatkan Jenazah Mang Oded, Doakan Husnul Khatimah

Selebgram Rachel Vennya menjalani sidang perdana kasus kabur dari karantina kesehatan sepulang dari Amerika Serikat.

Sidang yang beragenda pembacaan dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat (10/12/2021).

Jaksa yang membacakan surat dakwaan menyebut Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa didakwa melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Resmi Dilantik Menjadi ASN Polri, Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Hidup di Dunia Maya

Dalam perkara ini, selebgram itu dibantu oleh seseorang bernama Ovelina Pratiwi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x