Ricuh Dipaksa Kosongkan Rumah, Wanda Hamidah Seret Nama Anies Baswedan

- 13 Oktober 2022, 15:31 WIB
Unggahan Wanda Hamidah.
Unggahan Wanda Hamidah. /Instagram @wanda_hamidah

SEPUTAR CIBUBUR- Artis dan politisi Wanda Hamidah mendadak mendapat sorotan publik setelah dirinya mengunggah video saat rumahnya didatangi puluhan anggota Satpol PP dan dipaksa mengosongkan rumah miliknya.

Pengosongan paksa tersebut diunggah Wanda Hamidah di laman Instagram pribadinya @wanda_hamidah pada Kamis 13 Oktober 2022.

Tampak dalam postingan video tersebut beberapa anggota Satpol PP menggoyang-goyang pagar rumah Wanda hingga akhirnya berhasil dirobohkan.

 Baca Juga: Wanda Hamidah Pertimbangkan Tawaran Pindah ke Golkar

Rumah pribadi yang terletak di kawasan Menteng itu sudah ditinggali Wanda Hamidah dan keluarga sejak tahun 1960.

Melalui unggahan tersebut Wanda meminta pertolongan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wanda Hamidah juga menyeret nama Gubernur DKI Anies Baswedan dan Walikota Jakarta Pusat yang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang.

Baca Juga: Mulai 12 Oktober 2022 Masa Berlaku Paspor 10 Tahun, Cek Syarat dan Biayanya

“Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @aminuddin.maruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960 dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar, mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap!

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x