9 Perukyah Melihat Hilal, Pemerintah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada Senin 2 Mei 2022

- 1 Mei 2022, 20:51 WIB
Bacaan doa niat mandi keramas sebelum lebaran Idul Fitri serta tata caranya.
Bacaan doa niat mandi keramas sebelum lebaran Idul Fitri serta tata caranya. /Pixabay / PublicDomainPictures/

Seputar Cibubur - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1443 H/2022 M jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022.

Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 1 Mei 2022.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada hari Senin, 2 Mei 2022,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga: Latin dan Artinya

Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyampaikan bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada pada posisi 4 derajat 0, 59 menit sampai dengan 5 derajat 33,57 menit," kata Menag.

Selain itu, dilihat pada parameter elongasi geosentrik berkisar antara 5,2 derajat sampai dengan 7,2 derajat. Sementara rentang elongasi toposentris berada pada kisaran 4,9 derajat sampai dengan 6,4 derajat.

"Dengan parameter-parameter ini, maka posisi hilal di Indonesia saat ini telah memenuhi Kriteria Baru MABIMS (Menteri Agama Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura)," papar Menag.

Baca Juga: Bacaan Diantara Takbir, Niat, dan Tata Cara Sholat Idul Adha: Bahasa Arab dan Latin serta Artinya

Kedua, Kemenag telah melaksanakan pemantauan atau rukyatul hilal pada 99 titik di Indonesia. Kementerian Agama telah mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah pengadilan agama Kabupaten/Kota setempat, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x