Puluhan Pucuk Senjata dan Ribuan Butir Peluru Disita Dalam Kasus Peredaran Senjata Api Ilegal

- 22 Agustus 2023, 20:07 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus peredaran jual beli senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus peredaran jual beli senjata api ilegal. /

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya bersama dengan Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran senjata api ilegal dengan menyita puluhan pucuk senjata dan ribuan butir peluru berbagai jenis.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa transaksi yang dilakukan penjual senjata api mempunyai harga yang bervariasi hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” ujar Hengki dalam keterangannya dikutip Selasa 22 Agustus 2023.

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Kuatkan Hatimu

Lebih lanjut, Hengki menyebutkan bahwa pembeli dari transaksi jual beli senjata api Ilegal itu juga merupakan korban karena pelaku menggunakan kartu identitas palsu dalam aksinya.

“Ditipu bahwa ini adalah kartu asli dengan membayar ratusan juta. Oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplai-penyuplainya untuk dijadikan tersangka,” kata Hengki.

Baca Juga: AFPI Bersama Ekosistem Gelar Fintech Sport Day, Ini Tujuannya

Adapun dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita 44 pucuk senjata api berbagai jenis dari pabrikan hingga Senjata modifikasi dari air gun menjadi senjata api.

“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun,” terangnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x