Bareskrim Amankan Penggiat Medsos Terkait Dugaan Sebar Hoax Rekaman Pembicaraan Dukungan ke Paslon Nomor 2

- 20 Januari 2024, 16:07 WIB
ilustrasi waspada berita hoax saat Pemilu; Bareskrim Amankan Penggiat Medsos Terkait Dugaan Sebar Hoax Rekaman Pembicaraan Dukungan ke Paslon Nomor  2
ilustrasi waspada berita hoax saat Pemilu; Bareskrim Amankan Penggiat Medsos Terkait Dugaan Sebar Hoax Rekaman Pembicaraan Dukungan ke Paslon Nomor 2 /Instagram/polrestapati

SEPUTAR CIBUBUR - Bareskrim Polri mengamankan penggiat media sosial Palti Hutabarat terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara ikut dalam pemenangan paslon nomor 2.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan penetapan Palti sebagai tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi yang masuk ke Polda Sumatera Utara dan Bareskrim Polri.

"Kami sudah menelusuri, yang pertama benar, bahwasanya proses penangkapan telah dilakukan oleh Dirtipidsiber Polri," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.

Baca Juga: Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto Utarakan Optimisme Masa Depan Indonesia Kepada Pengurus PGI

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," sambungnya.

Kendati begitu, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci terkait detil penangkapan terhadap Palti Hutabarat. Pasalnya, Bareskrim Polri masih melakukan serangkaian upaya penyidikan.

Baca Juga: Airlangga Akui Golkar Tak Solid Dukung Prabowo Gibran

Menurut Trunoyudo, saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut secara berkesinambungan soal kasus dugaan penyebaran hoax tersebut.

"Jadi secara simultan baru pagi ini dilakukan serangkaian tindakan penyidikan melalui upaya penangkapan, tentu kita masih secara simultan dan berkesinambungan untuk melakukan langkah-langkah berikutnya," tukasnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x