Polsek Metro Penjaringan Periksa Saksi Terkait Aksi Nekad Bunuh Diri Satu Keluarga

- 10 Maret 2024, 16:46 WIB
Polsek Metro Penjaringan Periksa Saksi Terkait Aksi Nekad Bunuh Diri Satu Keluarga
Polsek Metro Penjaringan Periksa Saksi Terkait Aksi Nekad Bunuh Diri Satu Keluarga /

SEPUTAR CIBUBUR-Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 9 Maret 2024.

"Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Minggu 10 Maret 2024.

Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, para korban bunuh diri yang terdiri dari suami EA (50), istri AIL (52) dan dua anaknya, yaitu JWA (13) serta JL (15) sudah lama tidak menempati tempat tinggal mereka di apartemen ini sejak dua tahun lalu.

 Baca Juga: Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan, Penjaringan

"Baru kembali lagi ke apartemen untuk melakukan kegiatan seperti ini," kata dia yang menambahkan bahwa kesimpulan sementara motif dari keempat korban adalah murni bunuh diri.

"Tangan keempatnya terikat saat melakukan aksi bunuh diri. Mereka jatuh bersamaan," kata dia.

Ia mengatakan, petugas juga memeriksa telepon pintar (telepon seluler) milik korban untuk mengetahui penyebab mereka melakukan aksi ini.

"Kami juga akan koordinasi dengan keluarga dan kembangkan dari ponsel mereka untuk mencari penyebab aksi tersebut," kata dia.

 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x