Gagal Gacor Judi Slot Online Bikin Rungkad Rumah Tangga, Jadi Penyebab Pernikahan Sloter Berujung Cerai

19 Januari 2023, 10:34 WIB
Rungkad judi slot online /

SEPUTAR CIBUBUR - Sloter mesti memahami dampak permainan judi slot online.

Selain bikin rungkad kantong, judi slot online juga bisa bikin rungkad rumah tanga.

Hal ini terlihat dari fenomena yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Ningsih, Wanita Muda Cantik yang Jadi Komisaris Judi Slot Online Beromzet Miliaran Rupiah di Tangerang

Jumlah perceraian di Kota Bandung yang diakibatkan pertengkaran akibat judi (termasuk judi slot online) meningkat pada tahun 2022.

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, jumlah warga yang bercerai karena judi pada tahun 2021 adalah 10 pasangan, sedangkan pada tahun 2022 meningkat menjadi 18 pasangan.

Baca Juga: Pesan UAS Buat Emak-emak yang Suaminya Doyan Main Judi Slot Online

"Memang di tahun 2022 kemarin itu angka yang menjadi penyebab perceraian karena perjudian meningkat dari tahun 2021, berarti banyak orang yang ingin kaya dengan cara yang tidak benar," kata Ketua PA Bandung, Asep M. Ali Nurdin pada Rabu, 18 Januari 2023.

Demikian dikutip seputarcibubur.com dari artikel "Kasus Perceraian Akibat Judi Online Jumlahnya Makin Banyak di Bandung" yang telah tayang di pikiran-rakyat.com.

Menurut Asep, faktor ekonomi menjadi penyebab maraknya warga di Kota Bandung yang memutuskan untuk main judi, sehingga bertengkar dan berujung perceraian.

Adapun jenis judi yang dimaksud dalam data PA Bandung termasuk judi online hingga judi sepak bola.

"Judi sekecil apa pun, termasuk judi bola, tetap saja judi namanya sehingga yang tadinya untuk nafkah keluarga, dipakai untuk perjudian, ya jadinya timbul masalah," katanya.

Kemudian, lanjut Asep, ketika nafkah keluarga dan rumah tangga kurang, istrinya tentu tidak terima hingga akhirnya terjadi pertengkaran.

Maka akhirnya, banyak yang berujung perceraian.

Sementara itu, penyebab perceraian paling tinggi yang terjadi di Kota Bandung pada tahun 2022 disebabkan perselisihan dan pertengkaran berlarut-larut dengan angka 3.433 kasus, disusul dengan faktor ekonomi dengan jumlah 1.407 kasus.

Adapun sepanjang tahun 2022, PA Bandung sudah memutus sebanyak 7.365 perkara perceraian.

Angka itu meningkat dibandingkan tahun 2021 dengan perkara cerai yang telah diputus berjumlah 7.075 perkara.*** Mochammad Iqbal Maulud/pikiran-rakyat.com

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler