Sindikat Bandar Narkotika Peracik Tembakau Sintetis di Sentul City Digerebek

- 29 April 2024, 09:23 WIB
ilustrasi Barang bukti tembakau sintetis siap edar
ilustrasi Barang bukti tembakau sintetis siap edar /Agus Kusmayadi /Metro Jabar

SEPUTAR CIBUBUR- Polda Metro Jaya menggerebek rumah dua lantai di kompleks perumahan Mountain View Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan penyidikan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, rumah tersebut merupakan laboratorium yang dipakai sindikat bandar narkotika meracik tembakau sintetis.

"Di sini di TKP perumahan ini nomor 185 di perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat di lokasi, Minggu 28 April 2024.

Baca Juga: Kerusakan Lingkungan Yang Ditimbulkan Dalam Penambangan Ilegal Timah Merugikan Negara Dengan Nilai Fantastis 

Hengki mengatakan dari penggerebekan ini, penyidik menangkap dua orang inisial S dan H beserta alat peracik dan bahan-bahan yang dipakai untuk membuat tembakau sintetis.

"Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi pinaca atau Cannabinoid atau terkenal pinaca ini masuk narkotika golongan 1," jelas dia.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus tersangka G dan B. Keduanya berperan sebagai pemesan dan pengedar narkoba yang ditangkap di BSD Tangerang Selatan.

Baca Juga: Ahok Sapa Warga Jakarta, Ini Kata Pakar Komunikasi 

"Kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H, semua kegiatan ini yang dilakukan baik 2 (G dan B) tersangka atau pelaku yang sudah kita amankan dari BSD termasuk orang yang kita amankan di perumahan mountain view ini," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah