Ahok Sapa Warga Jakarta, Ini Kata Pakar Komunikasi

- 28 April 2024, 21:02 WIB
Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS). Anthony Leong. Sumber: PEDAS
Direktur PoliEco Digital Insight Institute (PEDAS). Anthony Leong. Sumber: PEDAS /

SEPUTAR CIBUBUR – Mantan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyapa warga Jakarta dengan mempersilakan untuk bertanya tentang Jakarta dan dirinya, melalui unggahan video di laman media sosial pribadinya.

"Halo teman-teman. Saat ini banyak sekali orang memperbincangkan soal Jakarta. Saya sebagai orang yang pernah bekerja untuk warga Jakarta, saya ingin membuka sebuah kesempatan kepada teman-teman untuk bertanya apa saja tentang Jakarta dan saya akan berusaha menjawab apa yang teman-teman tanyakan. Silakan tulis pertanyaan di komen di bawah ini," kata Ahok dalam video yang diunggah di Instagramnya, pada Jumat, 26 April  2024.

Menanggapi hal itu, Pakar Komunikasi Anthony Leong mengatakan, ada sinyalemen kuat bagi Ahok untuk kembali maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi DKJ pada November mendatang.

Menurut Anthony, tampilnya kembali Ahok ke publik dengan membahas permasalahan kota Jakarta, tentu menjadi menarik dan bahkan menjadi sinyal kembalinya alumni Universitas Trisakti itu sebagai pemimpin Jakarta.

Baca Juga: Politisi PSI Soroti Kebijakan Gubernur Anies Gratiskan PBB Rumah di Bawah Rp2 M, Bandingkan dengan Ahok

Anthony yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) itu yakin Ahok masih memiliki hasrat untuk menjadi kepala daerah.

"Saya kira Ahok masih punya keinginan untuk jadi gubernur dengan cara memenangkan pertarungan dengan usahanya sendiri. Pada 2014 Ahok jadi gubernur karena Jokowi jadi Presiden, kemudian 2017 Ahok kalah dari Anies Baswedan, Ahok masih terpanggil jiwanya. Terlihat jelas juga bahwa mundurnya Ahok dari Pertamina dan mendukung Ganjar di 1-2 minggu menuju pemilihan presiden 2024 merupakan barter politik dengan PDIP agar Ahok mendapat tiket dari PDIP dalam pemilihan Gubernur Jakarta," jelas Anthony.

Anthony menilai Ahok menjadi sosok yang pas diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai calon Gubernur Jakarta. Selain itu Ahok bisa kembali maju dalam kontestasi Pilkada 2024 walaupun pernah dipidana. Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (UU Pilkada) diatur syarat pencalonan kepala daerah, termasuk bagi mantan terpidana.

Baca Juga: Ahok dan AHY Digadang di Pilkada DKI Jakarta 2024

"Tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," bunyi pasal 7 ayat (2) UU Pilkada.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x