SEPUTAR CIBUBUR – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memulai vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas, sejak Rabu, 9 Juni 2021. Hal ini merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mempercepat proses vaksinasi dan menciptakan kekebalan imunitas masyarakat.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementrian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, Mepid mengatakan, vaksinasi bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas untuk sementara dilakukan hanya di Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kemenkes, seperti diantaranya Puskesmas, rumah sakit dan kantor kesehatan pelabuhan di DKI Jakarta.
Tidak hanya bagi warga dengan KTP DKI Jakarta, vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktifitas di DKI Jakarta. Masyarakat tinggal mendatangi puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Presiden Tinjau Vaksinasi Massal Bagi Masyarakat dan Difabel di Pelabuhan Tanjung Emas
Adapun jenis vaksin yang digunakan saat ini adalah vaksin AstraZeneca. Dr. Nadia menekankan, vaksin tersebut aman karena sudah lolos tahap pengujian dan merupakan rekomendasi dari BPOM.
“Vaksin AstraZeneca sudah terbukti aman digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jenis vaksin yang disediakan pemerintah adalah jenis vaksin yang baik untuk menciptakan anti bodi dalam tubuh. Masyarakat diimbau untuk segera divaksinasi tanpa memilih jenis vaksin,”tuturnya, di akun Facebook Kementrian Kesehatan, Sabtu, 13 Juni 2021.
Dari pantauan seputarcibubur.com, pada 11 Juni 2021 di Puskesmas Kelurahan Munjul Jakarta Timur, membuka layanan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas pada setiap hari Rabu dan Jumat, pukul 08.00 WIB s/d 12.00 WIB.
Disarankan kepada peserta vaksinasi untuk mengisi link pendaftaran yang dibagikan di wilayah RT masing-masing sebelum pergi ke puskesmas. Kemudian membawa Copy KTP atau surat keterangan domisili bagi warga non DKI.