SEPUTAR CIBUBUR - Pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang Bekasi, Jumat 20 Agustus 2021, hanya buka di lokasi-lokasi berikut.
Samsat Keliling beroperasi untuk melayani perpanjangan STNK bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin menerima layanan tetap harus mengikuti protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Jumat 20 Agustus Juli 2021,Upin dan Ipin, Aladdin Serta Kun Anta
Selain itu, siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar Anda tak harus mondar-mandir untuk memperpanjang STNK Anda.
Berikut lokasi Samsat Keliling di Jakarta Depok, Tangerang Bekasi hari ini.
1. Samling Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat
2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara
3. Samling Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat
4. Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan
5. Samling Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat Jakarta Timur
Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT
6. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok
7. Samling Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang
8. Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kecamatan Pinang, Ciledug
9. Samling Serpong: halaman parkir Samsat Serpong
10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat
11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD
12. Samling Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Madiun
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.***