Hanya Buka di Sini, Lokasi Samsat Keliling Jakarta, Bekasi, Depok, Ciledug, Bintaro, Jumat 20 Agustus 2021

- 20 Agustus 2021, 09:23 WIB
Samsat keliling.
Samsat keliling. /IG bapenda jabar/

SEPUTAR CIBUBUR - Pelayanan Samsat Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang Bekasi, Jumat 20 Agustus 2021, hanya buka di lokasi-lokasi berikut.

Samsat Keliling beroperasi untuk melayani perpanjangan STNK bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin menerima layanan tetap harus mengikuti protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini Jumat 20 Agustus Juli 2021,Upin dan Ipin, Aladdin Serta Kun Anta

Selain itu, siapkan juga dokumen yang dibutuhkan agar Anda tak harus mondar-mandir untuk memperpanjang STNK Anda.

Berikut lokasi Samsat Keliling di Jakarta Depok, Tangerang Bekasi hari ini.

1. Samling Jakarta Pusat : Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat

2. Samling Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara

3. Samling Jakarta Barat : Halaman parkir Samsat Jakarta Barat

4. Samling Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan

5. Samling Jakarta Timur : Halaman parkir Samsat Jakarta Timur

Baca Juga: Kementerian PUPR Percepat Pembangunan  Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

6. Samling Depok: Halaman parkir Samsat Depok

7. Samling Tangerang: Halaman parkir Samsat Kota Tangerang dan Perumnas Kota Tangerang

8. Samling Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Kecamatan Pinang, Ciledug

9. Samling Serpong: halaman parkir Samsat Serpong

10. Samling Ciputat: halaman Ruko Gerai Bintaro Sektor 3A, Ciputat

11. Samling Kelapa Dua: Polsek Pakuhaji Kelapa Dua dan Pasar Intermoda BSD

12. Samling Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi

13. Samling Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi

14. Samling Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tinjau Langsung Vaksinasi Covid-19 bagi Pelajar di Madiun

Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.

Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.

Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 WIB.***

 

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Twitter TMC Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah