SEPUTAR CIBUBUR - Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan kepada Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya dan segenap jajarannya atas keberhasilan membongkar dan mengungkap kasus Tindak Pidana Pemalsuan Uang (TPPU) belum lama ini.
Perwakilan Bank Indonesia memberikan penghargaan itu secara langsung kepada Kompol Andri Alam di Bank Indonesia Counterfeit Analiysis Center Jakarta, pada Selasa 18 Januari 2022.
Devi Astrian Asdir perwakilan Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa BI sangat mengapresiasi langkah cepat Polsek Cileungsi Polres Bogor dalam upaya menekan serta memberantas kejahatan tindak pidana peredaran uang palsu (upal).
"Terima kasih kepada seluruh jajaran Polsek Cileungsi Polres Bogor atas keberhasilan melakukan pengungkapan terhadap peredaran uang palsu yang nilainya mencapai 1,5 Miliar," ungkap Devi Astrian.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya mengatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Bank Indonesia ini menjadikan motivasi dirinya beserta jajarannya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.
Sebagai wujud keseriusan kami kedepan kita akan terus berupaya lakukan kembali pengungkapan - pengungkapan terhadap kasus peredaran uang palsu ataupun tindak kejahatan lainnya guna memberikan rasa aman bagi masyarakat banyak," tuturnya.
Sebagai informasi, Polres Bogor melakukan pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Agustus 2021 lalu.
Total nilai uang palsu yang akan diedarkan mencapai Rp1,5 Miliar.