Pengamat : Judi Slot Online Ciptakan Lingkaran Setan Kemiskinan dan Kejahatan

11 Juli 2022, 10:54 WIB
Suami cekik istri hingga tewas / ilustrasi KDRT / /pangandaran.pikiranrakyat.com/

SEPUTAR CIBUBUR - Dosen Ilmu Sosial dan Pendidikan Universitas Katolik (Unika) St. Paulus Ruteng ekaligus pegiat literasi, Mantovanny Tapung mengingatkan, kejiwaaan seorang yang kerap mengalami kekalahan akibat berjudi online kerap terganggu.

Secara psikologis, kata Mantovanny Tapung, mereka (korban)  cepat sekali tersinggung dan marah, dan bahkan bisa menyebabkan terjadi tindakan kejaharan dalam keluarga, seperti munculnya Tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Setidaknya terdapat 10-15% KDRT dan kejahatan lokal lainnya, yang terjadi pada masyarakat terkontribusi dari dampak perjudian dalam segala bentuknya,” kata  Mantovanny Tapung, belum lama  ini.

Baca Juga: Judi Online Rusak Ekonomi Kerakyatan, Di Manggarai Uang Menguap Capai Rp88 Miliar Per Tahun

Judi dalam segala bentuk kata Mantovanny Tapung, merupakan kejahatan terhadap ketertiban umum (public order crime) yang meskipun tanpa korban yang nyata (victimless crimes).

“Tetapi dampaknya pada munculnya kejahatan kekerasan terhadap orang (violent personal crime) seperti pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan, juga berdampak pada munculnya kejahatan harta benda karena kesempatan (occational property crime),” papar Mantovanny Tapung.

Selain menyalahi norma budaya dan agama, kegiatan judi dalam segala bentuknya merupakan penampakan (manifestasi) dari perilaku menyimpang, yang sudah tentu melanggar norma hukum dan aturan berlaku, seperti pasal 303 bis Ayat (1) KUHP, pasal 27 Ayat (2) UU ITE No.11 Tahun 2008 dan UU Pasal 45 ayat (2) No.19/2016.

 Baca Juga: 5 Dampak Kesehatan Akibat Berjudi Online, Nomor 4 Bisa Langsung Game Over

Namun demikian, perilaku menyimpang akan menjadi patologi sosial ketika semakin banyak orang yang bergiat di dalamnya, yang berdampak destruktif juga pada banyak orang.

Peraih penghargaan LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia-Dunia) dalam bidang literasi tahun 2022 menjelaskan, secara sosio-patologis, semakin banyak masyarakat yang terlibat dan terdampak oleh  perbuatan-perbuatan menyimpang, maka akan menjadi semacam penyakit sosial yang menimbulkan penyakit sosial lainnya.

Hal ini akan menciptakan lingkaran setan kemiskinan dan kejahatan (the vicious circle of poverty and crime).

Baca Juga: 3 Ciri Investasi Bodong, Kenali Agar Tidak Merugi

“Sadar atau tidak, penyakit sosial ini akan membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara bangsa. Lingkaran kemiskinan dan kejahatan ini, diciptakan secara sengaja karena kondisi tidak memiliki pengetahuan yang cukup dan etos serta spirit hidup yang mengalami kelunturan,” kata Mantovanny Tapung.***

Editor: Ruth Tobing

Tags

Terkini

Terpopuler