Pemegang Saham AKRA Setujui Dividen Rp125/Saham

- 29 April 2024, 15:38 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), Senin (29/4/2024). Sumber:  AKR Corporindo
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), Senin (29/4/2024). Sumber: AKR Corporindo /

SEPUTAR CIBUBUR  – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin, 29 April 2024, PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) menyetujui dividen sebesar Rp 2.467 miliar atau setara dengan Rp125 / saham yang merupakan 88,74% dari Laba Neto 2023 yang mencapai Rp2,78 triliun.

RUPST dilaksanakan di AKR Gallery West, Meeting Room Lantai P2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat secara hybrid menggunakan aplikasi easy KSEI. RUPST dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan beserta pejabat penting lainnya.

Dividen per share.  Sumber:  AKR Corporindo
Dividen per share. Sumber: AKR Corporindo
Di dalam RUPST tersebut disetujui pembayaran dividen Rp125/saham. Dividen ini akan memperhitungkan kedua dividen interim yang telah dibayarkan sebelumnya; yaitu Rp 50/lembar saham yang telah dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2023, dan Rp 25/saham yang telah dibayarkan pada tanggal 15 November 2023. Sisa dividen sebesar Rp 50/lembar saham akan dibayar pada tanggal 27 Mei 2024.

Baca Juga: AKR Corporindo Bantu Pemerintah Salurkan Energi Bersubsidi

Jadwal pembayaran dividen adalah sebagai berikut:

8 Mei 2024  : Cum dividen di pasar regular dan negosiasi

13 Mei 2024: Ex dividen di pasar regular dan negosiasi

14 Mei 2024: Cum dividen di pasar tunai

15 Mei 2024: Ex dividen di pasar tunai

14 Mei 2024: Reording date dividen

Halaman:

Editor: Ruth Tobing

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah