SEPUTAR CIBUBUR - Kasus baru penyebaran Corona-19 di Indonesia belum mereda dan tambahan kasus baru masih tinggi. Untuk itu, perlu disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari penularan virus corona ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah menilai tinggi angka covid-19 ini menunjukan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran yang mematikan ini tidak efektif.
Karena itu, Said meminta pemerintah menurunkan Aparat Penegak Hukum (APH), baik dari TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat taat akan Prokes.
Hal ini sesuai dengan rekomendasi Banggar DPR RI yang sedari awal mengusulkan agar penangangan covid-19 ini tidak cukup mengandalkan kesadaran masyarakat saja, tetapi juga melibatkan APH.
"Yang dibutuhkan saat ini adalah, bagaimana penanganan covid-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," ujar Said di Jakarta, Rabu (16/6).
Data terakhir yang dilansir dari laman covid-19.go.id menyatakan, total kumulatif kasus terkonfirmasi positif corona telah mencapai angka 1.927.708 pasien, per Selasa (15/juni/2021). jumlah ini mengalami penambahan sebanyak 8.161 kasus, bila dibanding data terakhir pada hari sebelumnya.
Said mengaku miris dengan angka penyebaran covid-19 yang kecendrungannya bertambah.
Pertambahan angka covid tertinggi terjadi di daerah DKI Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat