SEPUTAR CIBUBUR - Anggota DPR Ahmad Sahroni meminta Polri mengeluarkan red notice kepada para penegak hukum di berbagai negara untuk memburu Direktur robot trading DNA Pro.
Ahmad Sahroni yang memiliki perhatian pada kasus-kasus investasi bodong menduga Direktur DNA Pro sudah sudah kabur dan tidak ada di Indonesia.
Polisi Partai Nasdem itu meminta Polri untuk mengejar Direktur DNA Pro jangan sampai lolos.
Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit
Seperti diketahui Kepolisian Republik Indonesia terus bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan robot trading DNA Pro.
Bareskrim Polri Polisi sudah memerika 12 orang saksi terkait kasus robot trading DNA Pro. Bareskrim Polri juga mengungkapkan total kerugian yang sudah dilaporkan mencapai Rp97 miliar.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.