Direktur Robot Trading DNA Pro Diduga Kabur, DPR Desak Polri Keluarkan Red Notice  

- 6 April 2022, 08:54 WIB
Ilustrasi. DPR menduga Direktur DNA Pro kabur ke luar negeri
Ilustrasi. DPR menduga Direktur DNA Pro kabur ke luar negeri //Pixabay/Gerd Altmann

Dia mengatakan 12 orang saksi tersebut terdiri dari 11 pelapor dan satu orang saksi ahli perdagangan.

"Ada 11 saksi pelapor diantaranya berinisial RS, RBK, RK, JG, SR, DN, HW, ES, SA, YH, WN, serta satu orang saksi ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin 4 April 2022.

Ramadhan lantas menjelaskan modus operandi dari para tersangka DNA Pro yaitu dengan memasarkan dan menjual aplikasi robot trading dengan sistem penjualan langsung melalui skema piramida.

Menanggapi perkembangan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polri menangani secara tuntas kasus tersebut.

Menurutnya, polisi wajib menangkap seluruh terduga pelaku robot trading ilegal yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Blak-blakan Soal Penanganan Robot Trading, Ungkap Status Net89, DNA Pro hingga Fahrenheit

“Hingga saat ini saya selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut. Sebelumnya apresiasi kepada Polri karena tak henti mengusut semua kasus investasi bodong yang memang saat ini sedang marak-maraknya Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa 5 April 2022.

Ahmad Sahroni menegaskan semua robot trading ilegal harus diberantas.

Baca Juga: Member Laporkan Robot Trading DNA Pro ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Bos DNA Pro Daniel Abe Dicari

“Saya harap semua robot trading ilegal di Indonesia ini bisa diberantas oleh Kepolisian. Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus,” kata dia.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah