Gelombang PHK Massal Intai Industri Padat Karya di Jawa Barat, Berikut Beberapa Faktor Penyebabnya

- 15 November 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi PHK massal; Gelombang PHK Massal Intai Industri Padat Karya di Jawa Barat, Berikut Beberapa Faktor Penyebabnya
Ilustrasi PHK massal; Gelombang PHK Massal Intai Industri Padat Karya di Jawa Barat, Berikut Beberapa Faktor Penyebabnya /Pexels/Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Jawa Barat kian santer terdengar.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat mencatat angka PHK di sektor industri padat karya di Jawa Barat terpantau tinggi.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi mengatakan pihaknya telah menghimpun data PHK dari berbagai sumber dan stakeholder terkait, antara lain data perselisihan hubungan industrial di kabupaten kota, data laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO, data laporan PHK dari anggota Apindo di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai laporan lainnya yang menunjukkan adanya PHK.

Baca Juga: NLE Berlaku di Pelabuhan, Kemnaker Pastikan Tenaga TKBM Tidak Di PHK

Dari data-data tersebut, sebanyak 4.155 orang yang tengah menghadapi perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota.

Lalu, dari data BWI-ILO, diperkirakan ada 47.539 orang yang akan terkena PHK hingga Agustus 2022.

Kemudian, data sementara Apindo mencatat ada 79.316 orang sudah terkena PHK hingga Oktober 2022.

Baca Juga: Di Depan DPR, Menaker Paparkan Manfaat JKP yang Disalurkan kepada Pekerja ter-PHK

Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat ada 146.443 orang yang menghentikan keanggotaannya lantaran PHK, kontrak kerja berakhir, mengundurkan diri hingga sebab lainnya.

"Jadi data PHK yang tidak terlaporkan baik melalui dinas, Apindo, Serikat Pekerja, BWI maupun pekerja yang tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak mengklaim Jaminan Hari Tua atau JHT, jumlahnya bisa lebih besar lagi," kata Taufik Garsadi di Bandung, Selasa.

Menurut penelusuran dan penelaahan pihaknya, Taufik menyebut ada faktor eksternal dan internal penyebab terjadinya PHK massal tersebut.

Baca Juga: Dolar AS Hari Ini Bertekuk Lutut Dihadapan Rupiah Merespon Rilis Data Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS)

Faktor eksternal adalah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, ditambah terjadi perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan adanya pengurangan permintaan produk padat karya, dan konflik geopolitik Rusia-Ukraina.

Sementara dari sisi internal provinsi, faktor kenaikan UMK di sejumlah kabupaten/kota di Jabar yang terlalu tinggi membuat kemampuan pengusaha di sektor tersebut tidak bisa membayarkan kewajibannya secara merata.

Selain itu, ada juga perubahan metode kerja dan alih daya teknologi di sejumlah industri yang menurunkan kebutuhan pada sumber daya manusia.

Baca Juga: Menaker: Pertumbuhan Wisatawan di Bali Dapat Tekan Pengangguran

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya, seperti dikutip Seputar Cibubur.com dari Antara.

Menyikapi hal tersebut, Disnakertrans Jawa Barat telah menyiapkan langkah mitigasi dengan melakukan sejumlah cara, antara lain melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja kelas atas, contohnya tingkat manajer dan direktur.

Baca Juga: Menaker Minta Masyarakat Manfaatkan Layanan Digital SIAPkerja

Selain itu, mengurangi shift kerja , membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan mengurangi hari kerja bagi para pekerja.

"Kemudian meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," kata Taufik.

Disclaimer link hak jawab Hak Jawab Better Work Indonesia Terkait Pemberitaan Seputar Cibubur.com***

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah