Pemerintah Tidak Akan Bayar Tuntutan 8 Juta Dolar yang Diminta Peretas Sistem PDN

- 25 Juni 2024, 06:00 WIB
Malanghits.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru terkait perjudian online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan baru tersebut dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler. Budi Arie mengatakan dalam laporan bahw
Malanghits.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan modus baru terkait perjudian online. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan temuan baru tersebut dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler. Budi Arie mengatakan dalam laporan bahw /ilustrasi/

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah dikabarkan tidak akan membayar tuntutan dari peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN). Peretas PDN meminta kepada pemerintah Indonesia untuk memberikan mereka uang sebesar 8 juta dolar Amerika apabila ingin PDN kembali normal.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pemerintah tidak akan memenuhi permintaan peretas PDN yang meminta 8 juta dolar Amerika itu.

"(Pemerintah) tidak akan (memenuhi tuntutan peretas)," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Baca juga: Kadiv Propam Polri Ancam Akan Pecat Siapapun Anggota Polri yang Terlibat Judi Online

Di tengah peretasan yang menimpa PDN, Budi dengan tegas membantah sistem PDN mengalami pelemahan.

Tidak berhenti disitu, Budi juga enggan membeberkan pihak mana yang meretas PDN tersebut. Ia mengaku bahwa pihaknya kini tengah menangani dampak dari peretasan yang menimpa PDN.

"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.

Baca juga: Terganggunya Sistem PDN Pertaruhkan Kepercayaan Publik kepada Pemerintah

"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan). Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah