Kasus Promosi Judi Online Youtuber Emak Gila Dilimpahkan ke Kejaksaan

- 14 September 2023, 18:54 WIB
Ilustrasi judi online; Kasus Promosi Judi Online Youtuber Emak Gila Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi judi online; Kasus Promosi Judi Online Youtuber Emak Gila Dilimpahkan ke Kejaksaan /Pixabay/

SEPUTAR CIBUBUR - Kasus situs judi online YouTuber bernama Ilyas Ilyasa alias Emak Gila berkasnya telah dilimpahkan dari kepolisian ke Kejari Bandung.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Komisaris Novi Ediyanto.

Kasus judi online tersebut telah dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka jelas Novi.

Baca Juga: Wulan Guritno Penuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online

"Seperti diketahui tersangka atas nama Saudara Ilyas Ilyasa alias Emak Gila," kata Novi pada Kamis 14 September 2023.

Ketika diserahkan kata Novi pelaku dipastikan berada dalam kondisi yang sehat secara jasmani dan rohani.

Adapun selain tersangka, kata Novi, Ditreskrimsus Polda Jabar juga menyerahkan barang bukti perkara berupa ponsel, hingga akun Instagram dan YouTube dari Emak Gila.

Baca Juga: Masih Promosikan Judi Online, Menkominfo Laporkan Nikita Mirzani ke Bareskrim

"Telah diterima oleh JPU dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta barang bukti dalam keadaan lengkap," ucap dia.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x