Pemerintah Diminta Cabut Izin Usaha 40 Perusahaan Baja Ilegal asal China

- 2 Mei 2024, 20:06 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto -f/istimewa
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto -f/istimewa /

SEPUTAR CIBUBUR-Anggota Komisi VII DPR Mulyanto minta Pemerintah segera mencabut izin usaha 40 perusahaan asal China yang terbukti memproduksi baja ilegal.

Pemerintah, tegasnya, jangan sampai tebang pilih dalam menegakkan aturan hukum tersebut.

“Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," ujar Mulyanto dalam pesan seperti dikutip DPR.go.id Senin 29 April 2024.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh kementerian terkait untuk segera melakukan koordinasi dan mengambil keputusan tegas, yaitu mencabut izin operasional perusahaan yang memproduksi baja ilegal.

 Baca Juga: Ucapkan Selamat, PM Kanada Justin Trudeau Ingin Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Prabowo

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," tambahnya.

Dengan kata lain, lanjut pria yang kerap disapa Pak Mul ini, Pemerintah harus serius menyikapi pelanggaran ini. Jangan karena ingin menggenjot datangnya investasi asing Pemerintah terkesan permisif, membolehkan apapun yang diminta investor, asal berkenan mendirikan usaha di Indonesia.

Ia menilai pola pikir seperti itu tentu sangat berbahaya. Secara tidak langsung, tegasnya, Pemerintah seperti menggadaikan kedaulatan negara kepada perusahaan-perusahan asing. Padahal ujung-ujungnya sangat merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, Pengusaha Jangan Hanya Cari Aman Disamping Penguasa 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah