Nikmati Uang Korupsi, Keluarga SYL Bakal Jadi Tersangka

- 25 April 2024, 20:39 WIB
Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul Yasin Limpo. /Pinterest

SEPUTAR CIBUBUR-Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) berpeluang untuk ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pasalnya, terungkap dalam fakta persidangan, keluarga SYL turut menikmati uang kasus korupsi di Kementan.

"Kalau TPPU, dia (keluarga SYL) turut menikmati dari hasil kejahatan tahu itu hasil kejahatan (dari kasus korupsi Kementan), maka bisa dipertanggungjawabkan. Maka kita sebut dengan pelaku aktif dan pasif dalam TPPU," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis 25 April 2024.

 Baca Juga: Libatkan Generasi Muda dan Komunitas, Inisiatif Pengelolaan Hutan Lestari Beri Dampak Lebih Luas

Ali menjelaskan, saat ini tim penyidik tengah mengumpulkan sejumlah bukti berkas perkara TPPU SYL untuk menentukan nasib hukum keluarga SYL.

Bukti itu dikumpulkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi fakta persidangan serta proses penyidikan yang masih sedang terus berjalan.

Jadi kita ikuti dulu proses persidangan yang pertama.

“TPPU proses penyidikan kami pastikan KPK masih berjalan, sehingga nanti analisis dibutuhkan di sana apakah juga ada pihak lain turut menikmati secara kesengajaan dari hasil kejahatan korupsi yang diduga dilakukan tersangka ataupun terdakwa SYL yang sedang dalam proses persidangan," tutur Ali.

Baca Juga: Rekomendasi Lima Destinasi Wisata Religi Umat Katolik dan Kristen di Indonesia 

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x