Sebelumnya terungkap dalam fakta persidangan berdasarkan sejumlah keterangan para saksi, mantan Kasubag Rumah Tangga Kementan, Isnar Widodo mengaku menyetor uang bulanan kepada istri SYL, Ayu Sri Harahap Rp30 juta.
Isnar juga harus membayarkan bon reimbursement pesta ulang tahun cucu SYL yang juga anak dari putra kedua SYL, Kemal Redindo.
Selain itu, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya menyebutkan biaya perawatan skincare anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul (Thita) dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati (Tenri) mencapai Rp50 juta.
Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Bekerja dan Berhasil
Tidak hanya itu, mantan Ajudan SYL, Panji Hartanto menyebut aliran uang panas Kementan digunakan untuk perbaikan rumah anak SYL, perawatan dokter kecantikan Thita, hingga pembayaran onderdil mobil Kemal Redindo.
Sementara itu, diungkapkan dalam dakwaan jaksa, uang pemerasan kasus korupsi di Kementan disinyalir digunakan antara lain untuk kebutuhan pribadi SYL sebesar Rp3,3 miliar, untuk keluarganya Rp992 juta, dan istri SYL, Ayu Sri Harahap Rp938 juta.***