Disela World Water Forum Indonesia Gelar Pertemuan Bilateral, Sampaikan Keprihatinan Soal EUDR

- 23 Mei 2024, 13:16 WIB
Pertemuan bilateral antara Delegasi Indonesia dan Delegasi UE disela WWF ke-10 di Bali membahas tentang EUDR
Pertemuan bilateral antara Delegasi Indonesia dan Delegasi UE disela WWF ke-10 di Bali membahas tentang EUDR /KLHK/

SEPUTAR CIBUBUR - Indonesia memaksimalkan momen penyelenggaraan World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali, untuk menggelar pertemuan bilateral dan menggali keprihatinan bersama terkait implementasi regulasi bebas deforestasi Uni Eropa (European Union Deforestation-free Regulation/EUDR) yang akan diberlakukan 1 Januari 2025.

Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto mengungkapkan, disela WWF ke-10, Delegasi Indonesia menyempatkan berdiplomasi secara bilateral dengan beberapa Negara sahabat diantaranya Finlandia dan Uni Eropa (UE).

Dalam bilateral dengan Finlandia, setelah membahas bermacam aspek permasalahan sektor kehutanan, termasuk pengelolaan hutan lestari dan keanekaragaman hayati, Agus Justianto mengarahkan pembicaraan terhadap implementasi EUDR, dengan melihat Finlandia sebagai negara anggota UE.

Baca Juga: Wastra Indonesia, Pesona Kain Tradisional dalam Welcoming Dinner WWF ke-10

Secara mengejutkan delegasi Finlandia menyatakan bahwa mereka tidak terlalu senang dengan perkembangan EUDR. Posisi Finlandia sama dengan posisi Indonesia, terutama memandang EUDR sebagai non-tarif barrier dalam perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Finlandia juga menemui beberapa kendala dalam implementasi EUDR, bahkan sebagai salah satu pemilik hutan terbesar di Uni Eropa Finlandia menyatakan siap bekerja sama dengan Indonesia dalam mengatur strategi mengantisipasi EUDR.

"Kami tidak menyangka kalau Finlandia menyatakan bahwa mereka unhappy dengan kebijakan (EUDR) tersebut. Ini menjadi momentun bagi Indonesia untuk bisa melakukan pertemuan bilateral dan berkomunikasi lebih lanjut dalam rangka memberi masukan dalam implementasi EUDR," ujar Agus ketika ditemui disela penyelenggaraan WWF di Bali, Selasa, 21 Mei 2024.

EUDR mengatur impor tujuh komoditas yang masuk ke pasar UE harus berasal dari lahan yang bebas deforestasi. Tujuh komoditas itu adalah ternak sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu, sawit, karet, dan produk turunannya. Sebagai acuan implementasi EUDR, UE telah menerbitkan peta hutan dunia (Global Forest Map – GFM) tahun 2020 pada platform European Union Forest Observatory (EUFO).

Dalam kesempatan pertemuan bilateral dengan delegasi Uni Eropa, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, sedangkan delegasi Uni Eropa dipimpin oleh Director General of Environment Florika Fink-Hooijer.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah