Disela World Water Forum Indonesia Gelar Pertemuan Bilateral, Sampaikan Keprihatinan Soal EUDR

- 23 Mei 2024, 13:16 WIB
Pertemuan bilateral antara Delegasi Indonesia dan Delegasi UE disela WWF ke-10 di Bali membahas tentang EUDR
Pertemuan bilateral antara Delegasi Indonesia dan Delegasi UE disela WWF ke-10 di Bali membahas tentang EUDR /KLHK/

Pada kesempatan pertemuan bilateral tersebut, Wamen LHK menyampaikan bahwa EUDR akan memiliki dampak serius terhadap perdagangan Indonesia dan Uni Eropa, terutama Usaha Kecil dan Menengah.

Wamen LHK menyampaikan bahwa walaupun EUFO tidak legally binding, namun importir di Uni Eropa sudah mulai mensyaratkan geolocation dan pernyataan deforestation-free dari peta tersebut, sehingga EUFO yang akan difinalisasi akhir tahun ini sebelum implementasi EUDR, harus akurat dan menghormati peta tematik yang dimiliki oleh Indonesia.

Dalam kesempatan bilateral tersebut, Dirjen Agus menyampaikan EUFO sebagai peta acuan dasar penentuan country risk assessment dan deforestation and degradation free area harus memiliki akurasi tinggi dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Untuk itu, pertemuan bilateral tersebut menyetujui diskusi teknis lebih lanjut antara tim teknis Indonesia dan tim teknis Uni Eropa untuk memberikan kesepahaman peta acuan. Tim teknis Uni Eropa yang tergabung dalam Joint Research Center (JRC) diharapkan membuka pintu komunikasi dengan Indonesia, sehingga akurasi peta acuan EUFO tinggi dan dapat disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga: Tumpek Uye dan Segara Kerthi, Upacara dan Perayaan Terhadap Alam Pada WWF ke-10

“Walaupun keduanya berasal dari analisis gambar satelit, namun Indonesia melalui SIMONTANA melakukan ground check, sehingga akurasi peta tematik dalam SIMONTANA memliki akurasi tinggi hampir 99%, dan hal ini sudah diakui oleh FAO. Sedangkan peta EUFO berasal dari gambar satelit, tanpa ground check, sehingga interpretasi gambar satelit terganggu gambar awan dan menjadikan luasan hutannya tidak akurat,” jelas Dirjen Agus.

Tindak lanjut dari pertemuan bilateral tersebut, delegasi Uni Eropa berjanji akan membuka kesempatan tim teknis Indonesia untuk berdiskusi membangun kesepahaman terkait peta acuan EUFO. Selain itu, pihak Uni Eropa juga menyetujui tindak lanjut penyusunan roadmap agar EUDR dapat diterima oleh Indonesia. Penyusunan bilateral collaboration roadmap ini sesuai dengan klausul article 30 EUDR. ****

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah