Bauran Energi Terbarukan Masih Rendah

- 23 Juni 2024, 22:00 WIB
PLN NP Siap Hadapi Krisis Iklim dengan Strategi Mitigasi dan EBT
PLN NP Siap Hadapi Krisis Iklim dengan Strategi Mitigasi dan EBT /PR Jatim/

SEPUTAR CIBUBUR-Pemerintah telah menyampaikan kepada DPR RI dokumen usulan perubahan kebijakan energi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Perubahan kebijakan energi nasional ini didasari adanya perubahan lingkungan strategis baik nasional maupun global, antara lain untuk menyesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi untuk menjadi negara maju di tahun 2045, kemajuan pengembangan teknologi energi baru dan energi terbarukan, serta sebagai komitmen untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca dan net zero emission pada tahun 2060.

 Menanggapi hal tersebut, analis hukum dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bayu Yusya, menilai perubahan kebijakan energi nasional mendesak karena memang telah terjadi banyak perubahan kondisi dan untuk menghadapi tantangan penyediaan energi di masa depan.

Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online Perintahkan Putus Akses Internet dari Filpina dan Kamboja

“Kebijakan Energi Nasional yang ditetapkan pada tahun 2014 saat ini telah berusia 10 tahun, ini waktu yang tepat untuk dilakukan perubahan”, kata dia dalam sebuah diskusi publik yang diselenggarakan oleh PUSHEP, Jumat 21 Juni 2024.

Bayu menjelaskan, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah yang telah diajukan tersebut mematok target bauran energi baru dan energi terbarukan antara 19% sampai dengan 22% pada tahun 2030 dan terus naik sampai 72% di tahun 2060.

Target ini sangat berat, mengingat hingga akhir tahun 2023 pencapaiannya hanya 13,09%.

“Jika tidak ada upaya yang luar biasa dan melibatkan semua pihak keroyokan bersama-sama memacu bauran energi, maka target transisi energi tidak akan tercapai”, tegasnya.

 Baca Juga: Pemerintah Dorong Terwujudnya Dana Abadi Perumahan

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah